Karang Taruna "COKRONEGORO" adalah organisasi sosial generasi muda yang bersifat keswadayaan, kebersamaan, dan berdiri sendiri serta merupakan salah satu pilar partisipasi masyarakat di bidang kesejahteraan sosial.
TUGAS POKOK Karang Taruna "COKRONEGORO" memiliki tugas pokok bersama-sama dengan Pemerintah dan masyarakat lainnya dalam menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.
Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud di atas, Karang Taruna "COKRONEGORO" mempunyai fungsi:
1. Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda.
2. Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda.
3. Meningkatkan usaha ekonomi produktif.
4. Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
5. Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal.
6. Memelihara dan memperkuat semangat Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar